Kompetensi Dasar : Membiasakan menghindari perilaku tercela dalam kehidupan sehari-hari.
Indikator : Siswa dapat
- Menjelaskan tentang israf, ghibah, fitnah dan tabzir
- Menjelaskan akibat-akibat buruk dari israf, tabzir, ghibah, dan fitnah
- Menghindari perilaku israf, tabzir, ghibah, dan fitnah.
A. ISYROF
Isyrof adalah
berlebih-lebihan.
Contoh Israf yang tampak nyata dalam kehidupan sehari-hari
adalah budaya konsumerisme atau pemakaian barang-barang hasil industri yang
melanda masyarakat Indonesia dewasa ini. Orang membeli suatu barang hanya
untuk bergaya, bermegah-megah dan untuk dipamerkan kepada orang lain. Padahal
harta benda yang dibelanjakan seperti itu tidak akan membawa berkah bahkan
akan mendatangkan bahaya dan malapetaka.
Allah telah memberikan pelajaran kepada manusia akibat
dari sikap hidup yang bermegah-megah dengan harta benda. Contoh itu terdapat
dalam kisah Qarun yang hidup pada zaman Nabi Musa . Kisah tersebut Allah
ceritakan kembali dalam QS. Al-Qashash ayat 79 :
“Maka
keluarlah Karun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang
yang menghendaki kehidupan dunia: "Moga-moga kiranya kita mempunyai
seperti apa yang telah diberikan kepada Karun; sesungguhnya ia benar-benar
mempunyai keberuntungan yang besar".
Qarun adalah orang yang kaya raya. Ia memiliki kekayaan
yang banyak sekali, sehingga kunci-kunci tempat perbendaharaan hartanya hanya
bisa diangkut oleh orang-orang kuat. Akan tetapi Qarun terlalu
membangga-banggakan hartanya. Ia menjadi Takabur dan menyombongkan diri.
Karena kesombongan dirinya itulah Allah menurunkan siksaan kepada Qarun. Ia
terkubur dengan hartanya hidup-hidup bersama seluruh harta bendanya.
Sedangkan sifat takabur dan menyombongkan diri dilarang oleh agama Islam
sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa : 36 yang berbunyi:
“Sembahlah
Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat
baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim,
orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman
sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,”
Dan dalam Q.S Lukman
ayat 18 yang berfirman:
“Dan janganlah kamu memalingkan
mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi
dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong
lagi membanggakan diri.”
B.
TABZIR
Tabzir berasal dari bahasa Arab yang mengandung arti
berlebihan atau boros. Menurut Terminologi berarti Mubazir yang mengandung
maksud, yaitu sikap menghamburkan harta pada hal yang tidak berguna bagi diri
dan orang lain dan tidak diridhai oleh Allah serta bahkan bisa merusak diri
dan orang lain. Sebagaimana firman Allah QS. Al-Isra’ : 26-27 :
“Dan
berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang
miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.(26), Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara
syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.(27).”
Berdasarkan ayat di atas, Allah melarang orang Islam
bersikap boros dalam penggunaan
nikmat
Allah, berfoya-foya dan mengeluarkan harta benda kepada sesuatu yang tidak
bermanfaat
bahkan kepada yang dapat merusak diri dan orang lain bahkan membelanjakan
kepada
yang diharamkan. Pada akhir ayat dilanjutkan bahwa perbuatan itu termasuk
perbuatan
syaithan, maka jauhi kalau tidak mau termasuk saudara-saudara syaithan.
Berlebih-lebihan dan boros bukan
karakter Muslim, karena orang Muslim itu selalu sederhana dalam makanan dan
berpakaian serta tempat tinggal. Islam melarang boros dalam hal makan dan
minum serta tempat tinggal, karena sebab boros akan menyeret orang kepada
kebinasaan dan kehinaan. Allah berfirman : QS. Al-‘Araf:31
“Hai
anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan
dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
Adapun kiat-kiat untuk menjauhi perilaku yang berlebihan
atau boros diantaranya sebagai berikut :
1.
Apabila
ada kelebihan uang terlebih dahulu ditabungkan sisanya baru untuk keperluan
sehari-hari.
2.
Apabila mau belanja lebih baik
dicatat terlebih dahulu dan apa yang dicatat itulah yang dibeli.
3.
Fikirkan
terlebih dahulu kegunaan dan manfaat benda yang dibeli apakah betul-betul
diperlukan dan tahu cara penggunaannya.
4.
Benda
yang sudah dibeli apabila sudah siap digunakan, bersihkan dan simpan dengan
baik dan apabila diperlukan dapat dipergunakan lagi.
5.
.Ingatlah
selalu bahwa perbuatan boros dan mubazir itu merupakan perbuatan yang
diharamkan di dalam agama Islam.
6.
.Ingat
juga bahwa perbuatan boros dan mubazir itu suatu dosa dan termasuk saudara
syaithan.
7.
.Kalau
memang ingin berbelanja juga dan penggunaannya sebentar saja, baiknya
diinfakan atau diwakafkan kepada orang yang memerlukan benda itu.
C.
GHIBAH
Ghibah berarti mengunjing, maksudnya membuka
aib/cela/cacat/keburukan orang lain agar orang tersebut terhina dan terkucil
serta teraniaya dari lingkungan sekitarnya. Hal ini disebut juga dengan
gosip, yaitu menceritakan sesuatu yang belum tentu benar sehingga menimbulkan
kemarahan dan sakit hati dari orang yang digosipkan. Perbuatan ini sangat
dilarang dalam Islam, karena bisa mengakibatkan sakit hati dan dendam bahkan
akan timbul tindakan kejahatan dan kezaliman, dan ini suatu dosa. Allah
berfirman dalam QS Al-Hujarat : 12 yang berbunyi :
“Hai
orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan),
karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari
keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang
diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka
tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”
Sebenarnya orang yang telah terlanjur mengerjakan suatu
kesalahan itu masih ada waktu untuk memperbaiki dirinya, yaitu dengan jalan
taubatkepada Allah, mohon ampun dan mohon bimbingan kepada Allah agar tidak
mengerjakan kesalahan lagi. Maka sangat tercela kalau ada orang yang mencari
kesalahan orang lain dan menyebar luaskan rahasia orang sehingga orang yang
bersangkutan merasa tidak enah hati bahkan bisa sakit hati dan bisa terjadi
permusuhan, dendam dan penganiayaan serta pertumpahan darah.
Kita umat Islam dilarang
mematai-matai orang atau menyelidiki kesalahan orang, tetapi kiga ada kita
menemui orang yang sedang mengejakan kesalahan hendaknya kita segera
mengingatkannya agar perbuatan itu tidak diteruskan dan segera dihentikan.
Jangan sampai terbalik, ada orang berbuat kesalahan kita tidak ingatkan
justru kita sebar luaskan agar didengar orang banyak. Na’uudzubillaahi
mizaliq.
D.
FITNAH
Fitnah adalah menuduh seseorang melakukan perbuatan dosa
dan keburukan yang tidak ia lakukan dengan tujuan untuk mencelakan atau
menjatuhkan kehormatan seseorang.
Menyebar luaskan kejelekan orang denga tujuan agar orang
itu dibenci dan dihina di tengah masyarakat adalah termasuk dosa besar dan
perbuatan itu termasuk menfitnah atau mengadu domba antar sesama manusia.
Perbuatan menfitnah ini sangat tercela dan terkutuk dalam pendangan agama
Islam. Sebab sifat seorang Muslim itu punya akhlaq mulia, memiliki
kepribadian yang luhur, baik tutur katanya, baik tingkah lakunya, baik antara
sesama Muslim atau terhadap orang yang bukan Muslim. Allah berfirman dalam QS
Al-Baqarah : 191 :
“Dan
bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari
tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar
bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil
Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka
memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi
orang-orang kafir.”
Dalam
QS Al-Baqarah : 193 menyatakan lagi :
“Dan
perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan
itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu),
maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.”
Dalam
QS Al-Qalam : 10-11 juga dinyatakan :
“Dan
janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina,(10), yang banyak mencela, yang kian
ke mari menghambur fitnah,(11).”
Dan
untuk mengantisipasi jangan sampai
menimbulkan fitnah dalam QS Al-hujurat : 6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar