1. Standar
Kompetensi
1. Membiasakan prilaku terpuji.
2. Kompetansi
Dasar
1. Menjelaskan pengertian dan maksud persatuan dan
kerukunan
3. Indikator
Siswa mampu
- Mampu menjelaskan pengertian dan maksud persatuan
- Mampu menjelaskan pengertian dan maksud kerukunan
- Mampu menyebutkan contoh persatuan
- Mampu meyebutkan contoh kerukunan
4. Tujuan
Pembelajaran
1. Siswa dapat
menyebutkan pengertian dan maksud persatuan
kerukunan
2. Siswa dapat
menyebutkan pengertian dan maksud kerukunan
- Siswa dapat menyebutkan contoh-contoh persatuan dan kerukunan
5. Meteri Ajar
1. Pengertian dan
maksud persatuan
- Pengertian dan maksud kerukunan
- Contoh persatuan dan kerukunan
6. Model /
Strategi / MetodePembelajaran
1. Kooperatif /
Index card match / Ceramah dan diskusi
PERILAKU TERPUJI
A.
PERSATUAN
Dari segi bahasa “persatuan” berarti gabungan, ikatan
atau kumpulan.Sedangkan menurut istilah persatuan
adalah kumpulan individu manusia menjadi satu. Agama Islam memberikan
pengertian persatuan dengan
ukhuwah, yaitu solidaritas dalam kebaikan.
Persatuan dalam ajaran Islam secara umum disebut ikhwan
yaitu persaudaraan, secara umum disebut ukhuwah Islamiyah yaitu
persaudaraan dalam Islam (saudara sesama manusia dan saudara seagama)
Ditegaskan dalam firman Allah QS Al-Hujarat : 9
“Dan
kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu
damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap
yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut
kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara
keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya
Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”
Jelas bahwa persaudaraan menyebabkan orang dapat berbuat
damai dan dengan perdamaian maka persatuan dan kesatuan umat akan bisa juga
kita wujudkan. Tanpa persatuan orang akan mudah bertindak semena-mena
terhadap sesama bahkan terhadap yang segama sekalipun. Bagaimana seseorang
atau bangsa berbuat persatuan sementara kedamaian dan persaudaraan tidak bisa
diciptakan.
B.
KERUKUNAN
Kerukunan
berasal dari kata dasar “rukun” yang berarti baik, damai, tidak bertengkar,
bersatu hati dan sepakat. Kerukunan dalam Islam diberi istilah “tasamuh ”
atau toleransi. Sehingga yang di maksud dengan toleransi ialah kerukunan
sosial kemasyarakatan, bukan dalam bidang aqidah Islamiyah (keimanan), karena
aqidah telah digariskan secara jelas dan tegas di dalam Al- Qur’an dan
Al-Hadits.
Kerukunan
merupakan syarat utama adanya persatuan, modal utama terwujudnya ketentraman,
kedamaian dan kesejahteraan. Sebaliknya perselisihan berakibat kehancuran.
9.2
Menampilkan contoh perilaku persatuan
dan kerukunan
A.
persatuan
·
Peranan
Persatuan Umat Islam dalam Pembangunan dan Mempertahankan Negara Indonesia
a.
Nilai Persatuan bagi Kepentingan Bangsa dan Agama dalam
Rangka Menuju Masyarakat Adil dan Makmur.
Dalam kehidupan berbangsa,
persatuan merupakan scndi kekuatan yang paling ampuh. Bagi umat Islam,
persatuan harus digalang melalui jalur intern terlebih dahulu, untuk
memperkuat Islam. Sedangkan sebagai warga negara harus menggalang persatuan
untuk memperkuat bangsa dan negara.
Apabila persatuan benar-benar terwujud dalam suatu hangsa
yang berada dalam suatu negara, upaya menciptakan pengembangan dalam bidang
ekonomi, pendidikan, sosial, ketahanan, dan bidang lainnya akan mudah
direalisasikan.
Dalam pengembangan ekonomi bagi bangsa dan negara, upaya
pertama yang dilakukan adalah persatuan terlebih dahulu. Suatu bangsa yang
tidak bersatu akan sulit mengembangkan ekonominya. Tetapi, apabila persatuan
itu ada, akan mudah dalam mengembangkan ekonomi. Sebab, dalam kondisi bangsa
yang bersatu, maka akan mudah diajak kompromi, bermusyawarah untuk saling
membantu, saling mengisi, dan bekerja sama.
Demikian pula dalam pengembangan pendidikan, unsur pertama
yang mendukung adalah persatuan. Dalam bidang ekonomi dan pendidikan
persatuan merupakan unsur yang dominan, dalam bidang ketahanan, persatuan
adalah unsur yang lebih dominan. Tidak mungkin suatu perceraian akan
merupakan landasan kekuatan dalam pertahanan. Pasti persatuan itulah yang
dijadikan dasar dari pada ketahanan. Negara akan kuat apabila persatuan
bangsanya terjamin. Ketahanan negara akan lebih lestari jika persatuan
rakyatnya terus berjalan.
Demikianlah, betapa pentingnya persatuan dalam suatu
bangsa dalam rangka melestarikan kehidupan ekonomi, pendidikan, sosial,
agama, ketahanan, dan lain sebagainya sehingga dengan wujud persatuan dalam
segala aspek kehidupan akan menuju masyarakat yang adil makmur yang diridhai
oleh Allah. Juga merupakan langkah menuju terciptanya Baldatun Tayyibatun
wa Rabbun Gafur.
b.
Nilai Persatuan
Bagi Kepentingan Dunia Islam Secara Keseluruhan.
Dalam ajaran Islam sebenarnya konsep persatuan telah ada,
yaitu setiap orang yang beriman adalah bersaudara. Semua muslim yang ada di
dunia, baik di Afrika, Asia, Amerika, ataupun Australia adalah bersaudara.
Memang persaudaraan kadang tidak mesti akan mewujudkan
persatuan. Tetapi, maksud dan hakikat persaudaraan di dalam Islam adalah
sebagai ujung tombak dalam persatuan. Hal ini dapat dilihat dalam sebuah
hadis yang berbunyi: "Bahwa umat Islam adalah bagaikan sebuah
bangunan, antara sebagian yang satu dengan sebagian yang lainnya saling
menguatkan ".
Demikian pula dalam hadis yang lain: "Dan barang
siapa memberikan jalan keluar bagi saudarannya sesama muslim, Allah akan
memberikan jalan keluar baginya dari kesulitan, di mana pertolongan itu
sangat diperlukan di hari kiamat".
Penerapan ajaran-ajaran itu akan memberikan dampak
positif. Sebagai konsekuensi logis dari ajaran itu memberikan dampak
persatuan bagi kehidupan umat Islam. Apabila satu umat Islam disakiti, umat
Islam lainnya akan merasa sakit pula. Persaudaraan yang demikian akan sangat
besar andilnya untuk mewujudkan persatuan dalam dunia Islam.
Apabila persatuan sudah dapat diwujudkan, umat Islam di
berbagai negara akan merasa terpanggil untuk kepentingan bersama. Demi
kemajuan umat secara keseluruhan, maka negara-negara Islam dan negara-negara
yang mayoritas penduduknya beragama Islam, akan saling menolong, saling
membantu, dan bekerja sama antara satu dengan yang lainnya, baik dalam bidang
ekonomi, pendidikan, politik, sosial, pertahanan, dan lain sebagainya.
Dengan modal persatuan itulah upaya menuju kekuatan dan
ketahanan umat akan mudah direalisasikan. Karena antara yang satu dengan yang
lainnya merasa bertanggung jawab atas terwujudnya kekuatan dan ketahanan itu.
Lebih dari itu adalah bertanggung jawab dalam segala aspek kehidupan umat
Islam di seluruh dunia.
Dengan demikian, umat Islam di seluruh dunia akan menjadi
umat yang satu, umat yang berwibawa, yang mempunyai kharisma tinggi, dan
mampu menunjukkan yang terbaik bagi dunia.
B.
Kerukunan
Ada tiga bentuk kerukunan hidup
umat beragama yang disepakati. Tiga bentuk kerukunan ini dikenal dengan
istilah Tri Kerukunan hidup beragama, yaitu:
1. Kerukunan
intern umat manusia.
2. Kerukunan
antar umat beragama.
3. Kerukunan
antar umat beragama dan pemerintah.
1.
KERUKUNAN
INTERN UMAT MANUSIA
Sikap
hidup Muslim dan pribadi seorang Muslim adalah manifestasi dari imannya. Oleh
sebab itu, seseorang yang benar-benar beriman kepada Allah serta melaksanakan
segala perintah-Nya sudah barang tentu pribadinya akan dihiasi dengan cahaya
iman, perbuatan dan tata hidupnya sangat baik dan terpuji.
Salah
satu ciri orang beriman ialah adanya rasa kasih sayang sesama hamba Allah
sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw :
(ملسم
و ىراخبلا هاور) لاَ ُيْؤ مِنُ اَ َحدُ كُْم حَتَّى ُيحِبَّ لاَ خِْيهِ مَا
ُيحِبُّ لن َفْسِهِ
“Tidak beriman seseorang di antara
kamu sehingga ia mencintai saudaranua sebagaimana ia mencintai
diri sendiri”(HR. Bukhari dan Muslim)
Menurut
keterangan hadits di atas, kasih sayang sesama hamba Allah atau lebih
tegasnya sesama Muslim merupakan ukuran iman. Dengan demikian dapat dikatakan
bahwa penyakit yang sangat berbahaya dalam kehidupan bermasyarakat ialah
hilangnya rasa kasih sayang dan persaudaraan. Itulah salah satu sebab
diangkatnya para utusan Allah dan itu pulalah sebabnya pentingnya manusia
beragama.
Islam
sebagai agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw merupakan nasehat bagi
orang-orang yang berada dalam kesesatan, sebagaimana sabda Rasulullah :
اَ
لدِّ ْينُ النَّصِْيَحةُ ( رواه مسلم)
“Agama adalah nasehat”
Islam
memberikan nasehat kepada umatnya bahwa sesungguhnya kehidupan dunia hanyalah
sementara dan merupakan permainan yang memperdayakan, sebagaimana tertera
dalam firman Allah QS. Ali Imran : 185
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan
mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu.
Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh
ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang
memperdayakan.”
Kerukunan intern umat beragama sudah dilakukan sejak zaman
Rasulullah, firman Allah dalam QS. Al-Fath : 29.
“Muhammad itu adalah
utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap
orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka
ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka
tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka
dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang
mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi
besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati
penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir
(dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang
yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan
pahala yang besar.”
Jadi jelas bahwa cara melakukan kerukunan terhadap seagama
yang dipraktikkan oleh Rasulullah saw dan para sahabat serta orang Mukmin,
yaitu :
1.kasih sayang seama Muslim
2.senada dalam berfikir
3.seirama dalam langkah untuk
mencari karunia dan ridha-Nya.
Seiring
kita menyaksikan kemunduran umat Islam karena umatnya tidak berani menegakkan
kebenaran dan tidak tegas terhadap orang kafir. Orang Muslim justru
mempertajam perselisihan paham antarsesama Muslim yang bersifat khilafiyah
dan ibadah sunnah, sementara yang durhaka terhadap Allah dibiarkan begitu
saja.
Padahal yang terpenting dan
termulia di sisi Allah kualitas ketaqwaannya. firman Allah dalam QS.
Al-Hujurat : 13
“Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu
disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
2.
KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Dinegara
kita tidak dibenarkan sikap dan perbuatan melawan atau antiagama dan tidak
dibenarkan paham yang meniadakan Tuhan Yang Maha Esa. Setiap warga negara
Republik Indonesia harus percaya dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Manusia Indonesia wajib saling menyayangi dan tidak berbuat dengki dan
dendam, kerusuhan dan memaksakan keyakinan kepada umat lainnya. Itulah yang
menandai kita hidup beragama dan percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Hidup
rukun dan bertoleransi tidak berarti bahwa ajaran agama yang satu dan yang
lainnya dicampuradukkan. Dengan
toleransi tersebut diharapkan terwujudnya ketenangan,
saling menghormati dan saling
menghargai, hal itu akan mewujudkan perikehidupan yang
rukun, tertib dan damai, sehingga
dengan keadaan yang demikian itu dapat terlaksana
pembangunan bangsa
Berdasarkan
uraian di atas, dapatlah disimpulkan bahwa manusia Indonesia wajib menjunjung
tinggi perasaan dan sikap toleransi antarumat beragama. Dalam kehidupan
bangsa Indonesia yang merdeka dan ber-Pancasila, usaha memaksakan suatu agama
tidak dibenarkan. Setiap warga negara Republik Indonesia bebas memeluk agama
dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Perikehidupan
agama yang rukun dan penuh toleransi merupakan cermin pengakuan hak-hak asasi
manusia.
Hal
tersebut pernah dilakukan Nabi Muhammad saw. ketika ditawarkan oleh umat
nonMuslim untuk saling bergantian beribadah, seminggu beliau diajak beribadah
dengan mereka orang kafir, seminggu berikutnya mereka akan beribadah sesuai
dengan ajaran beliau, yakni Islam. Tetapi Nabi Muhammad tidak langsung
menerima atau menolak, tidak mungkin karena hubungan beliau dengan mereka
dalam kemasyarakatan (muamalah/sosial) sudah terjalin intim. Jika menerima,
lebih tidak mungkin, maka turunlah wahyu Allah untuk menegaskan peristiwa
tersebut QS. Kafirun
“Katakanlah: "Hai orang-orang
yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan
penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa
yang kamu
sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku".
Kesimpulan
surah tersebut adalah masalah Muamalah kita tetap bergaul akrab, tetapi
maslah ibadah dan aqidah tidak boleh dicampur adukkan. Dengan beribadah
masing-masing itulah kerukunan antarumat beragama tetap utuh dengan
menumbuhkan rasa tenggang sara, sebagaimana butir-butir Pancasila. Atau
disebut toleransi dalam agama yakni membiarkan orang lain beribadah sesuai
dengan agama dan kepercayaan masing-masing, selama tidak menganggu kita.
3.
KERUKUNAN ANTARA UMAT BERAGAMA DAN
PEMERINTAH
Kerukunan
umat beragama dengan pemerintah dijelaskan dalam firman Allah dalam sebuah
surah An-Nisa’ ayat 59 :
” Hai orang-orang yang beriman,
ta`atilah Allah
dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika
kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah
(Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah
dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya.”
Kerukunan umat beragama dengan
pemerintah terealisasikan dengan mentaati segala peraturan yang dikeluarkan
pemerintah, selama peraturan itu tidak bertentangan dengan syari’at Islam.
Jalinan kerjasama antara umat dengan umarah dalam membina untuk mentaati
perintah Allah , rasul dan umara (pemimpin) diantaramu.
Dengan
demikian kerukunan antarumat beragama dengan pemerintah dapat tumbuh baik
jika dapat saling mengisi. Pemerintah (umarah) menyediakan sarana, ulama yang
mengelola artinya pemerintah membangun fisik, ulama membangun mental
spriritualnya.
Jelas
bahwa persaudaraan menyebabkan orang dapat berbuat damai dan dengan
perdamaian maka persatuan dan kesatuan umat akan bisa juga kita wujudkan.
Macam dan Cara meningkatkan
Persatuan atau Ukhuwah Islamiyah :
1. Dalam segi bahasa, yakni
menggunakan bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia dengan baik dan benar
disetiap acara resmi dan dimana saja kita berada.
2. Dalam segi ucapan salam, yakni
menggunakan ucapan salam “Selamat pagi” atau yang sesama Muslim dengan ucapan
“Assalaamu’alaikum” disetiap pertemuan.
3. Dalam segi tanah air, yakni dimana
saja kita berada di tanah air ini kita membangun dan membantu saudara-saudara
yang mengalami kesulitan dan yang ditimpa musibah di mana kita tempati secara
adil dan manusia.
4. Dalam segi toleransi aqidah, yakni
tetap saling menghormati dan menghargai perbedaan aqidah, dan tidak
memaksakan suatu agama kepada orang lain, karena urusan agama urusan adalah
urusan pribadi dalam Islam “Lakum dinukum waliadin”
Kerukunan
terhadap seagama yang dipraktikkan oleh Rasulullah saw dan para sahabat serta
orang Mukmin, yaitu :
·
kasih
sayang seama Muslim
·
senada
dalam berfikir
·
seirama
dalam langkah untuk mencari karunia dan ridha-Nya.
Masalah
Muamalah kita tetap bergaul akrab, tetapi maslah ibadah dan aqidah tidak
boleh dicampur adukkan. Dengan beribadah masing-masing itulah kerukunan
antarumat beragama tetap utuh dengan menumbuhkan rasa tenggang sara,
sebagaimana butir-butir Pancasila.
Kerukunan
antarumat beragama dengan pemerintah dapat tumbuh baik jika dapat saling
mengisi. Pemerintah (umarah) menyediakan sarana, ulama yang mengelola artinya
pemerintah membangun fisik, ulama membangun mental spriritualnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar